Ratusan Penduduk Karangrejo Antusias Ikuti Program PTSL, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Siap Mengemban Amanah
Magetan, exposejatim.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan berhasil memikat atensi publik. Antusiasme masyarakat terpancar jelas dari membludaknya jumlah bidang tanah yang diajukan untuk proses sertifikasi.
Jarno, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Kelurahan Karangrejo, menyampaikan bahwa hingga kini telah tercatat 369 bidang tanah yang didaftarkan oleh warga. Namun, seluruh berkas yang telah diterima akan melalui tahap seleksi dan verifikasi ketat sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
"Saat ini sudah ada 369 bidang tanah yang terdaftar. Akan tetapi, nantinya semua akan diseleksi kembali berdasarkan kelengkapan persyaratan dan hasil verifikasi lapangan," jelasnya pada Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, proses pendataan dan pemberkasan dilakukan secara bertahap agar seluruh pengajuan dapat berjalan sesuai prosedur. Pokmas juga terus melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Jarno menegaskan, tugas Pokmas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan sebuah amanah yang wajib diemban dengan penuh tanggung jawab. Program ini secara langsung berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah masyarakat, menuntut ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap tahap pelaksanaannya.
"Ini adalah sebuah amanah besar bagi kami. Tanggung jawab Pokmas tidaklah ringan, sebab kami bersentuhan langsung dengan hak-hak fundamental masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah harus dijalankan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan transparansi," ujarnya.
Program PTSL adalah inisiatif pemerintah untuk mengakselerasi sertifikasi tanah secara komprehensif, bertujuan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat. Di samping itu, program ini diharapkan dapat meminimalisir konflik lahan dan meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah setempat.(ard)
